TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon, Thomly Lasut, meluruskan pernyataan salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengklaim bahwa program bantuan sosial bagi lansia merupakan lanjutan dari inisiatif Wali Kota sebelumnya, Jimmy F. Eman. Menurut Lasut, bantuan lansia baru diajukan dan diterapkan saat Caroll Senduk menjabat sebagai Wali Kota Tomohon.
“Dana lansia baru ada sejak Walikota Caroll Senduk memimpin. Ini perlu diluruskan agar masyarakat memahami yang sebenarnya,” ujar Lasut pada Minggu (13/10) malam.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal pemerintahan Caroll Senduk, bantuan bagi lansia sudah diajukan melalui APBD dan diperuntukkan untuk semua lansia. Namun, pengajuan tersebut sempat dipangkas oleh Fraksi Partai Golkar, di mana saat itu Miky Wenur menjabat sebagai ketua fraksi sekaligus Ketua Partai Golkar Tomohon.
Lasut menegaskan bahwa klaim yang menyebut program ini sudah ada sejak kepemimpinan Jimmy F. Eman adalah tidak benar.
“CS berupaya mengajukan anggaran untuk semua lansia, tetapi dipangkas,” jelasnya.
Bantuan sosial lansia mulai diberikan pada tahun 2022 di bawah kepemimpinan Caroll Senduk dan terus berjalan hingga sekarang, dengan target berlanjut hingga 2030. Pemerintah Kota Tomohon berencana untuk menambah jumlah penerima karena jumlah lansia terus bertambah, saat ini mencapai 14 ribu jiwa di atas usia 60 tahun.
Namun, karena pengajuan anggaran sebelumnya ditolak oleh Fraksi Partai Golkar, jumlah penerima bantuan hanya terbatas pada 1623 lansia setiap bulan, dengan prioritas usia di atas 65 tahun. Lasut juga menekankan bahwa Dinsos Tomohon telah memprogramkan pemberian dana khusus kepada komunitas lansia dan organisasi sosial lainnya yang peduli terhadap kelompok ini.
“Lansia adalah kelompok rentan yang tidak lagi produktif, sehingga mereka layak menerima bantuan stimulan berupa insentif,” tutupnya. ( edel)