Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Wakil rakyat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat, menyampaikan aspirasi serta memastikan bahwa kebijakan publik mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Namun, sampai saat ini surat keputusan (SK) dari Kemendagri untuk penetapan pimpinan DPRD Sulut definitif belum ada, sehingga berdampak dengan belum adanya pembentukan Alat Kelengkapan Daerah (AKD).
Namun Ketua Fraksi.Partai Golkar DPRD Sulut Cindy Wurangian menegaskan anggota fraksi harus tetap melayani konstituen.
“Ada dan belum adanya AKD, seluruh anggota dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut diinstruksikan langsung oleh Ketua DPD I Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP), bahwa kerja-kerja politik kita sebagai anggota dewan, untuk menjembatani kepentingan, keperluan masyarakat harus terus dijalani setiap hari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Cindy mengatakan, bahwa sebagai wakil rakyat, kerja-kerja kita harus terus dilaksanakan.
“Walau tengah-tengah kesibukan mengahadapi pilkada, kami terus memaksimalkan fungsi kami sebagai anggota dewan. Masing-masing tentu ada tugas-tugas partai yang di tugaskan, tapi juga dalam melayani konstituennya masing-masing semua itu harus berjalan sesuai instruksi dari ketua CEP,” tegas Legislator Dapil Minut-Bitung ini.
(rosita/*)