Tahuna manadolive.co.id – Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang ibu dan anak di satu tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berinisial MFM alias Fikram , yang merupakan kekekasih Gelap korban, ditangkap setelah mencoba melarikan diri menggunakan kapal malam Sabuk Nusantara.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik,SH ,SIK.MAP dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, menjelaskan bahwa kasus ini diduga bermotif asmara dan kecemburuan. “Pelaku menjalin hubungan dengan korban sejak 2019. Namun, hubungan tersebut tanpa status resmi dan belakangan terjadi percekcokan,” ujar Abdul Kholik.
Ia menegaskan bahwa pembunuhan ini tergolong sadis. “Pelaku datang ke rumah korban dengan membawa parang. Tindakannya terencana, karena tidak mungkin membawa senjata tajam tanpa niat tertentu. Korban sempat melawan, namun akhirnya tewas bersama anaknya,” tambahnya.
Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kolaborasi cepat antara Resmob Polres Kepulauan Sangihe dan Polda Sulawesi Utara, pelaku berhasil diamankan. “Pelaku berusaha melarikan diri menggunakan kapal malam. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku ditangkap sebelum kapal merapat di tujuan,” jelas Abdul Kholik.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang mempercepat proses penangkapan pelaku. “Kerja sama antara masyarakat dan petugas sangat penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan pelaku. Polisi masih mendalami motif lain dan aspek psikologis yang memengaruhi tindakan pelaku. (Gustaf)