Minsel, ManadoLive— Sidang Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin (06/08/2018) di Ruang Rapat Dewan.
Rapat dewan dibuka oleh Ketua Dewan Kabupaten Minahasa Selatan Ibu.Jenny J. Tumbuan .SE di dampingi oleh Wakil Ketua Rommy Pondaagh SH.MH, dan Wakil Ketua Frangky J Lelengboto.ST.
Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE bersama Wabup Frangky Wongkar, SH menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Minsel dalan rangka Pengambilan Sumpah / Janji Angotta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Pengganti Antar Waktu.
Berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Utara dengan Nomor 227 tahun 2018, tentang Pemberhentian Rosmerry Langi sebagai anggota Dekab Minsel, dan pengangkatan Vera Mandagi sebagai anggota Dewan Minsel yang baru Dibacakan dan disahkan oleh Ketua Dewan Jenny Johana Tumbuan, SE Jenny.J Tumbuan.SE, mengambil alih langsung akan jalannya rapat Paripurna Istimewa ini.
Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru. “Kiranya Ibu Vera Mandagi dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Minahasa Selatan umumnya, dan mulai “Action” dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat, ungkap CEP.
Besar harapan kiranya kedepan hubungan serta mitra kerja yang dibangun antara executiv dan legislativ, akan berlanjut demi kemajuan Rakyat yang kita cintai.
Rapat yang di hadiri oleh Bupati dan wakil Bupati dan seluruh SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten.Minsel, Ketua Dewan. Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Danny Rindengan dan seluruh anggota dewan, Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK , Kajari Minsel dan Perwira penghubung Jemmy Lotulung. (Advetorial/ TEMMY)