BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Bertahun tahun warga ex Candi dan lainnya yang kini tinggal di tanah Kinaleosan Girian Indah dan SMPN 12 Wangurer Utara atau tanah Erpack belum memiliki hak sertifikat yang telah dijanjikan sebelumnya.
Hal ini nampaknya menggugah Pemerintah Provinsi Sulut yakni bapak Gubernur Olly Dondokambey menyikapi persoalan tersebut. Buktinya pada Selasa 2 April 2019 kemarin, Dondokambey di dampingi Ketua DPRD Andre Angow, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Walikota Ir.Maurits Mantiri, MM mendatangi langsung masyarakat Erpack disambut meriah oleh warga.
Menurut Gubernur bahwa Pemerintah Provinsi Sulut akan segera menyelesaikan masalah status tanah Erpack Bitung supaya masyarakat dapat memperoleh hak kepemilikan. Untuk itu Dondokambey mengharapkan kesabaran dari masyarakat dan tidak terpengaruh provokatif dari oknum oknum siapapun yang memanfaatkan persoalan ini sebagai ajang politik.
Wakil Walikota Maurits Mantiri menyampaikan banyak terima kasih kepada Gubernur Sulut telah merespon baik harapan dari warga yang tinggal di tanah Erpack.(Red)