BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kota Bitung melalui Badan Kesbangpol setiap tahun memberikan bantuan dana bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Demikian pula di tahun 2019 sesuai surat keputusan Walikota Nomor 188.45/HKM/SK/46/2019 Partai politik yang mendapatkan bantuan yakni PKPI, Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, Hanura, PKB dan PAN.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Jeffry Sondakh ketika dikonfirmasi mengatakan Partai Persatuan Pembangunan tidak akan mendapatkan dana sekitar Rp. 25 juta tersebut lantaran tidak memasukkan laporan di tahun 2018. Ia menjelaskan bantuan berdasarkan suara diperuntukkan 60 persen pendidikan politik dan 40 persen adalah operasional partai.
Lebih lanjut Dia mengungkapkan pemberian bantuan dana parpol terbagi 2 yaitu 7 bulan untuk anggota DPRD lama dan 5 bulan anggota DPRD baru dengan total nilai di tahun 2019 Rp. 719.000.000. Adapun nominal bantuan yang akan diterima Parpol terdiri dari PKB Rp. 34,4 juta, PDIP Rp. 98,1 juta, Golkar Rp. 75,3 juta, Nasdem Rp. 83,9 juta, Gerindra Rp. 83 juta, Demokrat Rp. 98,5 juta, PAN Rp. 32,3 juta, Hanura Rp. 41,3 juta dan PKPI 146,8 juta. (Red)