Minsel, ManadoLive— DPRD Minahasa Selatan menggelar Sidang Istimewa Paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2017.
Bupati Minahasa Selatan DR.(HC) Christiany Eugenia Paruntu SE, yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Drs. Danny Rindengan, MSI membacakan Sambutan Bupati Minahasa-Selatan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (29/6/2018).
Dalam rangka Pembicaraan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun anggaran 2017. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa-Selatan,Jenny Tumbuan yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Rommy-Pondaag, SH.MH, dan Wakil Ketua Franky Jirro Lelengboto, ST.
Dalam pembahasan sidang paripurna ini, dimintakan kepada setiap fraksi untuk membacakan pendapat masing masing secara tertulis untuk di jadikan bukti aktual.
Setelah mengikuti pendapat atau pandangan dari lima fraksi tersebut masing-masing Fraksi Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, Fraksi Ampera, menyatakan mendukung selanjutnya untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah.
Lima fraksi tersebut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, selaku penyelenggara Pemerintahan, dalam meraih Opini BPK-RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diaudit BPK-RI.
Besar harapan kiranya, hubungan serta mitra kerja Eksekutiv dan Legislativ selalu terjalin, dimana DPRD berharap juga pemandangan umum fraksi yang disampaikan secara singkat melalui dokumen yang diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, untuk dipertimbangkan lebih lanjut, dengan tujuan untuk kebaikan Kabupaten Minsel ke depan.
Dalam Sidang paripurna ini dihadiri seluruh para legislator, Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel, Kapolres yang diwakili, Kepala Satuan Kerja Prangkat daerah (SKPD), dan perwira penghubung. (ADVETORIAL/ TEMMY)