BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— – KPUD Bitung sejak Senin 15 April kemarin telah melakukan distribusi surat suara di awali dengan logistik di daerah kepulauan Lembeh. Terpantau pada Selasa 16 April, KPUD Bitung fokus pada penyebaran logistik di daerah daratan kota.
Ketua KPUD Bitung Desli Sumampouw ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya menyewa 34 truk untuk mengangkut logistik Pemilu ke 675 TPS. Lebih lanjut Ia menerangkan melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 288/PL/01.3-Ept/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut dalam Pemilu 2019, Kota Bitung mengalami perubahan tiga Dapil menjadi empat Dapil.
Adapun keempat Dapil itu adalah Dapil I meliputi Kecamatan Maesa dengan jumlah penduduk 43.604, alokasi enam kursi. Dapil II meliputi Kecamatan Madidir 34.483 penduduk dan Kecamatan Girian 36.891 penduduk dengan alokasi sepuluh kursi. Dapil III meliputi Kecamatan Matuari 34.811 penduduk dan Kecmatan Ranowulu 19.251 penduduk dengan alokasi tujuh kursi. Dapil IV meliputi Kecamatan Lembeh Utara 9.917 penduduk, Kecamatan Lembeh Selatan 10.281 penduduk dan Kecamatan Aertembaga 31.971 penduduk dengan alokasi tujuh kursi.
Surat penetapan Dapil itu diterbitkan KPU RI per tanggal 4 April 2018 dan telah ditandatangani Ketua KPU RI, Arief Budiman. Sumampouw mengajak seluruh wajib pilih datang menggunakan hak suara di TPS dengan membawa surat panggilan atau KTP. Sementara salah satu PT. Multi Nabati Sulawesi berdasarkan keterangan bagian Humas Lolita Rombang mengatakan Sesuai dengan Surat Edaran Menaker no.1 tahun 2019 tentang hari libur bagi pekerja pada pelaksanaan pemungutan suara PEMILU tahun 2019 maka perusahaan ini juga mengikuti SE tersebut sebagai hari libur Nasional.
Jika ada karyawan yang masuk akan diperhitungkan sebagai lembur serta mengikuti ketentuan yang berlaku di perusahaan. Demikian juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sadat Minabari menghimbau kepada petugas atau penyelenggara Pemilu dapat menyediakan tempat sampah di kawasan pemilihan umum. Menurutnya bahwa retasi pengangkutan sampah oleh petugas ditambah terutama tanggal 17 dan 18 April 2019. (Red)