MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Altin Sulang, Sekretaris Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat di 10 kelurahan di Minahasa Selatan mulai pecan ini akan menerima dana kelurahan.
Sesuai Perbup atau Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan untuk kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat telah ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.
Dijelaskan lagi bahwa, setiap kelurahan akan menerima 759 juta terdiri dari 719 dana kelurahan, dan 40 juta anggaran operasional. 919 juta dana kelurahan akan disalurkan bertahap dan mulai pecan ini 50 persen dana kelurahan mulai disalurkan.
Selain itu, Sualang menambahkan bahwa gaji 3 dan tunjangana hari raya sesuai keputusan yang sudah ditandatangani oleh bupati dan akan dibayarkan kepada seluruh PNS pada pecan ini juga dihitung terperinci, gaji 13 sebesar Rp16 Miliar dan THR senilai Rp16 Miliar sehingga total anggaran sebesar Rp32 M.
Bupati berhara agar lurah dan aparat memahai persis pedoman teknis terkait pengelolaan dana kelurahan, supaya bisa menghindari kesalahan dalam pengelolaan anggaran. “Masyarakat juga harus mengawasi akan penggunaan anggaran, agar anggaran bisa tepat pada sasaran, “ tandasnya. (temmy)