MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Amurang mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, DL alias David, 21 tahun, warga Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Senin (03/06/2019).
DL tercatat sebagai siswa Sekolah Pelayaran Amurang ini diamankan atas laporan aduan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Aldo Karundeng, 21 tahun, warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan. Kejadian berawal ketika korban bersama teman-temannya berjalan dari Desa Teep menuju Desa Kapitu dan bertemu tersangka. Saat itu tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan yang menggenggam batu.
Tersangka memukul korban melakukan tangan yang menggenggam batu ke bagian mata sebelah kanan sehingga korban mengalami luka robek dan bengkak,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK. Oleh piket SPK Polsek Amurang, korban sudah diantar ke pihak medis untuk permintaan VER; sementara untuk tersangka langsung dijemput dan diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian. (Humas Polres/ Temmy)