MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di ruang rapat DPRD Minahasa Selatan pada hari Jumat,(10/05/2019).
Rapat yang dipimpin oleh ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny J Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, dan dihadiri juga Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar, anggota DPRD, unsur Fokopimda dan jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun ketiga agenda dalam Rapat paripurna kali ini dalam rangka :
- Penutupan masa Persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua Tahun sidang 2019.
- Penetapan keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ kepada DPRD ahir tahun angaran 2018 . 3.Penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas laporan keterangan Pertangjawaban kepala Daerah ( LKPJ) Akhir Tahun anggaran 2018
Adapun pelaksanaan rapat paripurna ini, diketahui sebelumnya setelah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah kepada pihak DPRD dan berakhirnya masa persidangan Kesatu Tahun 2019.(temmy adve)