BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID— Bertempat di ruang rapat Hotel Phonix pusat kota Kamis 27 Juni 2019, Bawaslu Bitung menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi media massa.
Ketua Bawaslu Bitung Deiby Londok menjelaskan bahwa evaluasi Pemilu Presiden dan anggota DPRD di tahun 2019 merupakan acuan dalam memasuki tahapan Pilkada yang rencana 23 September 2020 adalah waktu pencoblosan.
Ia mengungkapkan personil Bawaslu sangat terbatas sehingga membutuhkan mitra Pers untuk memperluas penyebaran informasi sekaligus bagian pengawasan, untuk itu pihaknya akan memperkuat hubungan bersama insan media.
Hal lain Komisioner Bawaslu Sammy Rumambi mengajak kerja sama dalam penyusunan anggaran media yang nanti dimasukan pada biaya Pilwako seperti dari KPUD. Patria salah satu narasumber Kewartawanan menegaskan setiap wartawan harus memiliki ketrampilan penulisan yang didasarkan pada Undang-undang Pers Nomor 20 Tahun 1999 serta investigasi di lapangan terkait kebenaran berita.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulut Suprihadi Pangestu menyampaikan Pilwako lebih rawan politik uang dibandingkan Pemilu Pilpres maupun Pileg. Dirinya mengharapkan wartawan liputan kota Bitung tetap independen membantu Bawaslu memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat agar pelaksanaan tahapan Pilwako lebih banyak partisipasi wajib pilih datang ke TPS.
Usai kegiatan para peserta yakni wartawan media elektronik, cetak dan online berfoto bersama penyelenggara dan narasumber.(Red)