MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Rapat Paripurna DPR.D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Pembicaraan kesatu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018, jumat 28/6/19 kemarin
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany E Paruntu SE dalam sambutan menyampaikan, Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada anggota dewan yang telah mengagendakan kegiatan pelaporan pertanggungjawaban tahun 2018 karena semua itu dilaksanakan demi majunya kampung halaman kita kita minahasa selatan.
Dalam rapat paripurna ini bupati menambahkan bahwa sebagaimana diketahui bersama BPK RI telah mengaudit atas manajemen keuangan kita dan memberikan hasil opini WTP itu artinya manajemen keuangan daerah kitainahasa selatan aman dan terkendali, tambah bupati. Berbagai fraksi diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan.
Tanggapan dimulai dari Fraksi Ampera yang disampaikan oleh Abdul Saman Katili ST menyatakan menerima dan Fraksi Golkar melalui Robi Sangkoy S.Pd M.Pd menyatakan menerima hasil yang disampaikan oleh Bupati,Fraksi PDI-P menyatakan menerima untuk dilanjutkan ditingkat selanjutnya sebagai perda,Fraksi Gerindra yang disampaikan melalui Ivone Rarang menerima untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat kesatu untuk dibahas tapi dengan catatan buku APBD perubahan agar bisa dipegang ke anggota DPRD untuk menjadi dasar pembahasan ,Fraksi demokrat menerima.
Selain itu Bupati menyampaikan “saya akan koordinasi dengan dinas terkait untuk buku APBD tersebut dan bila nanti sudah siap kami akan menyerahkan ke anggota DPRD , Sementara untuk pemilihan hukumtua pasti akan dilaksanakan tpi untuk tahun ini kita terkendala dengan anggaran yang tersedia”ujar bupati Ibu Jeni J Tumbuan Ketua DPRD minsel menyampaikan”Untuk DPRD sehubungan dengan hal ini segera dilanjutkan untuk dibahas dengan SKPD masing masing dan paling lambat akhir juli 2019 telah rampung”minta ketua (temmy)