BNN Bitung Pertegas Pembatasan Ehabon Masih Berlaku

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Baik pihak Polres maupun petugas Satpol PP Kota Bitung tak henti henti menjaring para pelajar berpesta miras dan menghirup lem ehabon. Tapi kebiasaan buruk ini pun tak pernah berakhir di Kota Cakalang meskipun tempat usaha atau pemilik toko bangunan telah di peringatkan agar tidak memperdagangkan lem ehabon ke anak usia sekolah.

Direktur RSUD Bitung Dr. Piter Lumingkewas ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui ada beberapa pasien yang telah menjalani perawatan intensif dan ada juga pasien pelajar meninggal karena kecanduan menghirup lem ehabon.

Kepala BNN Kota Bitung Dr. Tommy Sumampouw pun dikonfirmasi menjelaskan lem ehabon masih laris di kaum pelajar dan anak usia sekolah putus sekolah. Menurutnya ini disebabkan lem ehabon mudah didapat dengan harga terjangkau dan memabukan bagi yang mengkonsumsi.

Dia mengatakan surat edaran pembatasan penjualan lem ehabon dari Dinas Perdagangan masih berlaku. Akan tetapi dari hasil operasi petugas bahwa ada warung-warung tertentu yang khusus menjual lem ehabon sehingga pembeli lebih banyak adalah anak usia sekolah.

Ia mengajak masyarakat saling mengawasi dan melapor agar tindakan konyol itu cepat di cegah sebelum jatuh korban jiwa. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *