MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Rapat paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado berakhir dengan tindakan kekecewaan salah satu anggota DPRD Manado, Selasa (08/10/2019) kemarin. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado APasalnya, Ketua DPRD Manado dinilai tidak komitmen dengan kesepakatan dan mencederai kebersamaan dan asas musyawarah untuk mufakat.
Hal itu disampaikan Ketua fraksi Partai Nasdem, Fredrik Tangkau, Rabu,(09/10/2019). Legislator Partai Nasdem yang menceritakan kronologis hingga dirinya membanting meja, pada rapat-rapat tertutup sebelum penetapan AKD, Ketua DPRD Manado telah sepakat untuk pimpinan Komisi 2 akan diberikan kepada Partai Nasdem. Tetapi pada kenyataannya, lari dari kesepakatan dan itu menunjukan Ketua DPRD Manado tidak komitmen.
“AKD merupakan sentral dalam mengawal aspirasi masyarakat. Sudah tidak proposional kalau Nasdem tidak mendapatkan satu pun pimpinan AKD. Padahal sebelumnya sudah disepakati oleh Ketua Dewan untuk Ketua Komisi 2, akan diberikan kepada Nasdem,”ujar Tangkau.
Disesalkan Tangkau, saat rapat paripurna penetapan AKD, ketika dirinya akan mengemukakan usul dan pendapat ada anggota dewan tertentu melakukan interupsi, langsung diberikan kesempatan untuk berbicara oleh Ketua DPRD sebagai pimpinan sidang dan dirinya diabaikan.
“ Hak untuk berbicara Partai Nasdem seperti dipasung. Semestinya Ketua Dewan sebagai pemegang palu sidang harus professional dan mengedepankan asas musayawarah untuk mufakat jangan mencederai asas tersebut. Karena kalau sudah di Dewan kita semua sama wakil rakyat, mengawal dan menjaga kepentingan masyarakat,”pungkas Tangkau. (dar)