Yetti Mamoto Gugat PD CWE dan Pemerintah Terkait Jalan Pasar Berdikari Tumpaan

MINSEL,  MANADOLIVE. CO. ID— Ramainya pengunjung pasar berdikari Tumpaan yang di datangi masyarakat siang itu, terkumpul di karenakan Yetty Mamoto memberhentikan proyek pengadaan jalan pasar berdikari Tumpaan.

Pasar yang didirikan kurang labih 4 tahun ini, ternyata menyimpan rahasia yang di duga merugikan masyarakat dan pedagang. Yetty Mamoto saat ditemui oleh Tim Liputan mengatakan, Pekerjaan Proyek jalan ini terpaksa harus saya hentikan karena dari pihak pasar tidak mengindahkan permintaan saya Ungkapnya.

Selain itu Yetti Mamoto mengatakan Memang lahan pasar ini sudah saya jual kepada pasar tapi unuk posisi jalan masi milik saya, janganlah seenaknya mendirikan bangunan tanpa ijin saya, karena itu milik saya. selain itu juga yang terjadi semua itu di luar dari kesepakatan karena saat pengukuran lokasi saya tidak ada di tempat, tandasnya.

Sekdes Tumpaan baru mengatakan Semua ungkapan dari ibu Yetty mamoto tidaklah benar, karena tidak mungkin kami pemerintah mengeluarkan sertifikat kalau tidak ada tanda tangan pemilik (Yetty Mamoto) kesepakatan terkait jalan itu sudah menjadi hak sejak dari pemerintahan Luntungan dan Tuela, kami menjalankan Proyek ini hanya sesuai petunjuk dari isi surat/reghistar desa ungkap Moniung.

Hukum tua Berty Pangkey, menambahkan andaikan beliau(YM) ,mau laporkan masalah ini silakan saja saya tungguh, tegas kumtua. Sejauh Potret tim Liputan Tanah sebatas jalan ini tetap akan di pertahankan oleh yang bersangkutan YM, sampai berita ini di turunkan, kegiatan proyek masih terhenti, menunggu kejelasan san kesepakatan dari pihak pihak yang berwenang (temmy)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *