MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Steven Lumowa Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Minsel dalam Rapat mengatakan, atas permintaan 3 Fraksi 1. Fraksi PDIP, 2 . Fraksi Demokrat, 3. Fraksi Primanas, untuk segera Wakil ketua Steven Lumowa menimpin Sidang Paripurna yang selama ini hanya di ulur ulur waktu oleh pimpinan.
Hal ini di sebabkan Polemik yang terjadi dalam Tubuh DPRD kab minsel, yang sudah tidak sejalan disaat masuk pada bulan yang ke 2 usai pelantikan. Riakan masa pendukung PDI.P, DEMOKRAT dan PERINDO, yang memintakan Steven Lumowa untuk segera Paripurna pengusulan AKD, harus di langsungkan dan jangan di tunda lagi disaat mendengar bahwa fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem sengaja Lari dan meninggalkan kantor DPRD.
Wakil Ketua 2 DPRD, Setela membaca berita yang beredar di sosial media, yang sengaja menyudutkan kubuh Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Paulman Stevanus Runtuwene angkat bicara sekedar mengklarifikasi nahwa pernyataan ketiga Fraksi itu sangatlah keliru.
Paulman kepada media ini lewat perbincangan Telpon mengatakan bahwa, Pada Hari Jumat, 01 November 2019 Masuk Surat Permohonan untuk dilaksanakan Paripurna pada Senin 4 November 2019 mengenai AKD ke sekretariat DPRD dari ke 3 Fraksi..yaitu : PDIP, Demokrat & Primanas Dan surat tersebut dari sekretariat DPRD Meneruskan ke Pimpinan DPRD..untuk dimintakan Disposisi dari Pimpinan Dewan. Kemudian surat dari ke3 Fraksi tersebut di disposisi oleh Wakil Ketua Steven Lumowa, mendisposisi surat tersebut utk meminta kepada sekwan agar memfasilitasi Rapat Paripurna pada hari senin, 04 Oktober 2019.
Sesuai dengan permohonan dari ke 3 Fraksi Tsb. Sementara SAYA, ( Paulman Runtuwene) Mendisposisikan ke 3 surat permohonan tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar Memfasilitasi Pertemuan/rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu guna membahas rencana Paripurna sesuai permohonan Surat dari ke 3 Fraksi tersebut, untuk mengambil kesepakatan antar pimpinan agar melaksanakan jadwal paripurna. Begitu juga dengan Ketua Dewan memberikan disposisi agar mengagendakan rapat Pimpinan terlebih dahulu.
Sehingga dibuatlah jadwal rapat pimpinan oleh sekretariat pada hari senin 4 November 2019 jam 13.00 wita. Yang berlokasi di ruangan Ketua DPRD. Saya Menunggu Wakil Ketua Steven Lumowa Pada Jam jadwal Rapat pukul 12:50 Wita, sesuai Agenda yang di buat oleh sekretariat DPRD.. tapi sangat di sayangkan.. Saya menunggu hingga jam 14:10 Wita, Pak Wakil Steven tak kunjung hadir.. dan sebaliknya malah memimpin Rapat yang katanya Paripurna yang di hadiri oleh ke tiga fraksi tersebut.
Padahal sebagai Pimpinan kita memiliki Agenda Rapat Pimpinan RESMI yang di jadwalkan secara SAH oleh sekretariat. Selain itu Paulman Stevanus Runtuwene Wakil ketua DPRD menambahkan, stelah masyarakat membaca akan nerita ini, biarlah masyarakat yang menilai, seperti apa kalannya aturan dan kesepakatan, kami bukan lari dari tugas, tapi kami menjalankannya sesuai dengan mekanisme dan putusan pada tapat pimpinan (temmy)