MANADO, MANADOLIVE. CO. ID—Mengantisipasi ancaman narkoba tidak hanya dengan memberantas para bandar serta pengedar narkobanya, namun perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap permasalahan narkoba. Nah, kepedulian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dengan cara meningkatkan sinergitas serta kolaborasi bersama instasi Pemerintah, Kepolisian, TNI dan lembaga masyarakat lainnya.
Hal ini dikatakan Kepala BNN Kota Manado, Diane Kawatu, saat menggelar konferensi pers Kamis (28/11/2019) di kantor BNN Kota Manado. “Fenomena penyalahgunaan narkoba seperti efek bola salju yag semakin lama semakin banyak (membesar). Hal tersebut disebabkan para pecandu narkoba bisa mempengaruhi orang lain, terutama yang dikenalnya yang kemungkinan bisa saudara atau temannya untuk menyalahgunakan narkoba dengan ragam tawaran,” kata Kawatu.
Awalnya diberikan gratis dengan dalih dapat mengatasi masalah yang sedang dihadapi, apabila terus berlanjut maka akan mengalami kecanduan dan mulai membeli barang haram tersebut. Akubatnya jumlah penyalahguna/pecandu akan semakin banyak, oleh karena perlu daya dan upaya dalam mengantipasi hal tersebut. “Oleh karena itu BNN Kota Manado selalu mengajak stakeholder, instansi lainnya untuk bersama-sama berkolaborasi mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Manado,” katanya lagi.
Berdasarkan data rehabilitasi penyalahguna/pecandu narkoba di Kota Manado bahwa adanya pergeseran “konsumen” dari kalangan menengah ke atas menjadi menengah ke bawah. Hal ini terlihat dari banyaknya pecandu/penyalahguna narkoba yang ditangani BNN Kota Manado yang kebanyakan menyalahgunakan bahan/zat adikti Lem Ehabon, Obat Batuk (komix) dan Antimo serta Obat-Obat Keras Daftar G (Obat dengan resep) Trihexypenidyl (boti/obat kuning), somadril.
“Selain itu BNN juga menemukan ada pecandu narkoba yang awalnya menyalahgunakan narkotika beralih menjadi Obat-Obat Keras Daftar G Trihexypenidyl (boti/obat kuning), somadril. Sedangkan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dimana saja, bisa di kostan, kontrakan, lorong, pub/diskotik, rumah teman bahkan di sekolah,” tegasnya. Untuk meminimalisir korban penyalahguna narkoba dan menguatkan imunitas masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, maka BNN Kota Manado gencar menjalankan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masyarakat, pendidikan dan lingkungan kerja.
“Di bulan November ini BNN Kota Manado telah melakukan upaya–upaya penanggulangan permasalahan narkoba dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik pendekatan supply reduction yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pasokan narkoba yang beredar maupun demand reduction yang menitikberatkan pada intervensi kepada para penggunanya agar tingkat permintaan narkoba berkurang,” ucapnya.
“Salah satu upaya demand reduction adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu BNN Kota Manado telah melaksanakan giat Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu melakukan diseminasi informasi kepada seluruh masyarakat di 4 lingkungan. Salah satunya dilingkungan pendidikan,” jelas Kawatu.(hng)