Tim Wasrik BPK RI Lakukan Pemeriksaan di Polda Sulut

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID—Polda Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin (2/12/2019). Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Thomas Gatot Hendarto, SE, M.Si, Ak, CIA selaku Pengendali Teknis, disambut langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Dr. Sigid Tri Hardjanto, SH, M.Si didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Alex Mandalika, para PJU dan jajaran Kapolres/ta, di loby utama Mako Polda Sulut.

Kedatangan Tim BPK RI ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Polri TA 2019 di Polda Sulut dan jajaran, yang diawali dengan acara Taklimat Awal di aula tribrata Mapolda Sulut.

“Saya menyampaikan selamat datang kepada Tim Wasrik BPK-RI di bumi nyiur melambai, Provinsi Sulawesi Utara, dengan harapan kiranya segenap tim akan merasa nyaman dengan suasana disini dan semua rangkaian tugas di Polda Sulut dapat berlangsung dengan lancar,” ucap Kapolda menyambut Tim.

Kegiatan Wasrik ini menurutnya merupakan salah satu fungsi yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Polri. “Sebab dengan melaksanakan wasrik dapat diukur tingkat efektifitas, efisien, produktifitas, kapabilitas dan akuntabilitas dari satuan – satuan Polri atau dengan kata lain melalui giat wasrik kita dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dan apakah tugas telah dilaksanakan secara baik dan benar,” ucapnya.

Selain itu katanya, wasrik juga merupakan salah satu fungsi kontrol agar mekanisme kerja yang ada di lingkungan Polri tidak keluar jalur yang telah ditetapkan. “Ini merupakan momentum yang sangat baik bagi Polda Sulut untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilaksanakan dan mengetahui apa saja yang perlu menjadi perhatian dalam rangka perbaikan,” ucapnya.

Ia juga berharap Tim Wasrik BPK RI kiranya dapat memberikan masukan yang berguna dan bermanfaat terutama bagi kemajuan dan peningkatan kinerja Polda Sulut beserta jajarannya. Dijadwalkan, Tim Wasrik ini akan melaksanakan tugasnya selama 15 hari terhitung mulai 2 Desember 2019, dan akan melakukan pemeriksaan di seluruh Satuan Kerja Polda Sulut dan seluruh Satuan Kewilayahan.(hw)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *