MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan mereka di tempat terlarang atau mengganggu pengguna jalan lainnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado tegas menindakinya dengan mengempiskan ban kendaraan tersebut.
Terpantau , Kamis,(17/10/2019), petugas Dishub kota manado, melakukan tindakan tegas mengempiskan ban kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan, di sepanjang jalur jalan Boulevard manado.
“ Kami terpaksa melakukan ini (Kempiskan Ban Kendaraan), karena selain mengganggu pejalan kaki juga menyebabkan kemacetan,”ujar salah seorang petugas Dishub manado.
Terpantau ada puluhan kendaraan roda dua yang dikempiskan bannya, oleh Dishub kota manado. (dar)