2015-2019, BNN Manado Rehabilitasi 627 Orang Penyalahguna Narkoba

MANADO,  MANADOLIVE. CO. ID—Masa depan sebuah bangsa berada di tangan para generasi muda. Generasi muda merupakan pilar bangsa, yang diharapkan dapat menopang bangsa agar selalu kokok berdiri tak tergoyahkan. Generasi muda juga merupakan generasi penentu. Namun, saat ini banyak masalah yang sangat merusak dan sangat mengancam kelangsungan hidup para generasi muda penerus bangsa ini.

Masalahnya itu ialah penyalahgunaan obat-obatan dan zat-zat adiktif lainnya. Nah, untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, tak akan berhenti menggelorakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN). Kata Kepala BNN Kota Manado, Diane Kawatu hal itu terus dilakukan sebab, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa.

Berdasarkan hasil data rehabilitasi BNN Kota Manado, bahwa dalam kurun waktu lima tahun antara tahun 2015 sampai 2019, BNN Kota Manado telah melakukan rehabilitasi sebanyak 627 orang penyalahguna narkoba,” ucap Kawatu kepada wartawan belum lama ini di kantor BNN Kota Manado. Nah, apabila jumlah tersebut semakin bertambah maka generasi Kota Manado akan terancam bahkan sampai lost generation atau hilangnya generasi bangsa. Dari 627 orang penyalahguna didominasi anak-anak dan remaja.

“Dari 627 orang penyalahguna narkoba yang direhab ini didominasi usia anak-anak dan remaja. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus kita bersama karena bandar/pengedar narkoba menjadikan generasi muda sebagai pangsa pasarnya” terang Kawatu “Dari data tersebut, terbukti anak-anak dan remaja telah menjadi sasaran dari para pengedar Narkoba, oleh karenanya kami menghimbau masyarakat untuk waspada dan memperhatikan perilaku anak-anak di rumah,” ucap Kawatu. Khusus untuk tahun 2019, BNN Kota Manado telah merehabilitasi 89 orang penyalahguna narkoba.

Dari hasil assesment diketahui bahwa jenis narkotika yang disalahgunakan yaitu ganja dan tembakau gorila. Psikotropika yang disalahgunakan yaitu Xanax, zypraz dan diazepam, dan sebagian besar penyalahguna narkoba menyalahgunakan bahan zat adikti Lem Ehabon, Obat Batuk (komix) dan Antimo serta Obat-Obat Keras Daftar G (Obat dengan resep), Trihexypenidyl (boti/obat kuning) dan somadril.(hw)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *