Akhiri Jabatan,  Altje Mawei Laporkan Program yang Sudah Direalisasikan

MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Akhiri masa jabatan Altje Mawei S.Pd, mantan Hukum Tua Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa selatan, sebelumnya sudah merealisasikan Program yang ditetapkan Pemerintah pusat lewat dana yang dihibah ke Desa-desa lebih dikenal dengan Dana Desa tahun anggaran 2022 yaitu program Ketahanan Pangan dan hewani, sesuai anggaran yang ditata sebesar 20 % dari pagu Dana Desa, untuk dijadikan prioritas seperti yang tertuang dalam Program pemerintah, dan diatur dalam peraturan presiden No 104 tahun 2021, Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Altje Mawei mantan Hukum Tua Desa Popontolen saat ditemui Media ini dikediamannya Selasa 18/10/2022 kemarin mengatakan bahwa, Pemerintah Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan sedang merealisasikan akan anjuran pemerintah tersebut yaitu Program Ketahan Pangan dan Hewani

Untuk Ketahanan Pangan Program tersebut sudah direalisasi dengan Penanaman jagung bertempat di Perkebunan Desa Popontolen, dan program ini tidak akan jalan tanpa ada campur tangan dari perangkat desa dan masyarakat yang sudah mrmbantu dalam pekerjaan

Selain itu juga, kami sudah lengkapi dengan melaksanakan Program yang sama yaitu hewani dengan pengadaan hewan babi dengan fasilitas kandang lainnya, semoga program yang kami jalankan ini kedepannya dapat membantu warga Desa Popontolen yang kami cintai

Seminggu sebelum itu dari pantawan media, beberapa sumber warga setelah ditemui membenarkan bahwa program kebun ini memang sudah jalan

dan jagung yang ditanam benar seperti yang terlihat pada gambar-gambar ini, sementara pemeliharaan babi, sudah diberi tanggungjawab kepada warga yang digaji, untuk mengurus dan merawat hewan ternak babi tersebut jelas warga, tim liputan ML(temmy)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *