MITRA, MANADOLIVE.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dibawah nahkoda Bupati James Sumendap, begitu welcome terhadap investasi di daerah ini.
Sejak awal memimpin Kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2013 silam, JS sapaan akrabnya mengajak investor untuk datang menanamkan modalnya di daerah dengan kakayaan sumber daya alam yang begitu luar biasa.
Meski peluang investasi seluas-luasnya dibuka, pemerintah daerah tetap pada komitmennya yaitu semua melaksanakan investasi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nah, teranyar kabar tak sedap datang dari salah satu perusahaan yang melakukan investasi bidang pertambangan di wilayah Ratatotok, yaitu PT. Sumber Energi Jaya (SEJ).
Informasi resmi yang diterima sejumlah awak media menyebutkan, PT. Sumber Energi Jaya diduga telah melakukan pelanggaran dalam kegiatannya.
Pasalnya, PT. Sumber Energi Jaya yang diketahui belum mengantongi izin operasi, sejak akhir tahun 2019 lalu diduga sudah mulai melaksanakan kegiatan produksi secara besar-besaran.
“Setahu kami kegiatan PT. Sumber Energi Jaya masih pada tahap eksplorasi dan belum ada izin produksi. Kenapa sudah mulai melaksanakan produksi?,” ungkap sejumlah sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu (27/52020).
Tak sampai disitu, sumber juga menyinggung tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar.
“Setahu saya pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi. Seharusnya semua kegiatan yang akan dilakukan perusahaan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat. Termasuk soal system operasi atau cara kerja dan masalah pembuangan limbah,” tegas sumber.
Sementara itu, PT. SEJ sendiri belum berhasil dimintakan konfirmasi terkait tudingan miring yang dialamatkan ke pihaknya. Upaya sejumlah wartawan mendatangi lokasi perusahaan untuk melakukan klarifikasi gagal.
“Pimpinan kami sedang di bawah (lokasi perusahaan) dan lagi sibuk mengerjakan sesuatu. Petunjuk yang kami terima silahkan rekan-rekan meninggalkan nomor telepon nanti akan dihubungi,” kata anggota polisi yang melaksanakan piket di pos masuk PT. SEJ.(Dolfi)