SULUT, MANADOLIVE. CO. ID-Sekretariat DPRD Sulut menggelar pembinaan terkait sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang akan dilaksanakan pada 24-27 September,
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/09/22).
Menurut Hamonsina mungkin ada beberapa anggota yang sudah akan melaksanakan duluan. Itu bisa memungkinkan.
‘Ada juga yang lewat. Tapi tak mungkin sampai Oktober. Sebab batas September. Karena dianggaran untuk Sosper di September. Kalau Oktober bulan baru. Jadi tak bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Diketahui, anggaran sosper sekira Rp 1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Per anggota Rp 19 juta, di luar perjalanan.
“Keseluruhan dianggarkan di DPA 1,4 M setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD,” ucapnya.
Tiap anggota melaksanakan sosper di dua titik. Satu titik dibatasi hanya dihadiri 50 orang.
“Sosper ini bisa dilakukan di luar daerah pemilihan (dapil). Kecuali reses yang wajib turun ke dapil masing-masing. Untuk narsum buget Rp 900 per jam,” tutupnya.(*)