SULUT, MANADOLIVE– Lewat pemaparan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Praseno Hadi dalam menyangkut masalah progres yaitu realiasasi anggaran pendapatan belanja di tahun 2021, Dan mendapat banyak apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehingga Sulut 8 kali mendapat WTP.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Ayub Ali menyayangkan setiap tahunnya di Sulut ada catatan-catatan yang disampaikan BPK,
“Dari catatan-catatan yang telah disampaikan oleh BPK berarti bahwa posisi WTP yang diberikan pada Provinsi Sulut bukan berarti 100% murni posisi WTP, artinya karena adanya catatan catatan-catatan ini yang saya lihat kelihatannya dari tahun ke tahun yang diberikan catatan oleh BPK adalah copy paste di dinas-dinas tersebut yang terulang-ulang,”terangnya dalam Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, Selasa (12/07/22) di Ruang Paripurna.
Lanjutnya, sebagai Banggar berharap catatan-catatan berikutnya dari dinas-dinas yang terkait yang menjadikan langganan BPK yang memberi pencatatan tersebut agar kiranya melakukan perbaikkan progres,
“Bukan berarti bertambah catatan-catatan di Dinas Daerah yang terkait tersebut dan ini menjadikan kemunduran dari sistem pelaporan dan sistem yang ada di dalam tersebut yang ingin menjadi catatan,maka harusnya dilakukan perbaikan secepatnya,”ujarnya. “Berharap bahwa catatan itu bukan hanya untuk memperbaiki tetapi kedepan tidak akan terjadi catatan tersebut yang menjadikan catatan-catatan dari tahun ke tahun yang kesalahannya sama saja.”tambahnya. (erka)