MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Polres Minahasa Selatan mengadakan pertemuan bersama unsur Pemerintah Kecamatan Tompasobaru, Pemerintah Desa Tompasobaru Dua, Pemerintah Desa Pinaesaan, TNI Kodim 1302 Minahasa, Kesbangpol Kabupaten Minahasa Selatan, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pertemuan bersama unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah dan elemen masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Polsek Tompasobaru, Rabu petang (15/01/2020). Kegiatan pertemuan diadakan menyusul terjadinya insiden perkelahian antar kelompok warga Desa Pinaesaan dan Tompasobaru Dua beberapa hari lalu.
Hadir dalam pertemuan ini, Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK; Wakapolres Kompol Achmad Sutrisno, SE; Pabung TNI Kodim 1302 Minahasa Mayor Inf. Jus Lutag; Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH; Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny Lumingkewas, Camat Tompasobaru Drs. Djemi Loa; Camat Maesaan Meyti Pangau, S.Pd; Hukum Tua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit, SIP; Hukum Tua Desa Pinaesaan Jhony Lampus, SE; serta BPD Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan.
Pertemuan ini dilakukan untuk mencari akar permasalahan terkait dengan terjadinya konflik perselisihan antar kelompok warga Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan. Melalui kegiatan pertemuan ini, kami menampung aspirasi, keluhan, saran, serta rumusan jalan keluar dari permasalahan tarpok kedua desa,” ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya.
Kapolres juga menekankan bahwa stabilitas kamtibmas di wilayah Tompasobaru merupakan tanggungjawab bersama.
“Stabilitas kamtibmas di wilayah Tompasobaru ini bukan hanya tanggungjawab Polisi atau TNI, melainkan tanggungjawab kita semua, unsur pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat,” ujar Kapolres. Kegiatan pertemuan ini diisi dengan diskusi terbuka, penyampaian pendapat, saran serta pernyataan kesepakatan bersama untuk menghentikan perselisihan antar kelompok (tarpok) Desa Pinaesaan dan Tompasobaru Dua (hpm/temmy)