SULUT, MANADOLIVE. CO. ID-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Provinsi Sulut gelar rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dalam kesempatan itu Anggota Banggar DPRD Sulut Stela Runtuwene mempertanyakan soal Dana Pemulihan Ekonimi Nasional (PEN) yang SILPA-nya ada 82 Miliar lebih.
“Dana PEN ini berupa pinjaman Bunga berjalan terus, apakah dana PEN itu Masih bisa terpakai.”tanya Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
Selain itu, Runtuwene ini pun meminta juga terkait program padat karya, datanya ada di dinas mana saja yang memakai dana PEN.
“Minta data-datanya agar bisa dibahas bersama-sama di hari senin nanti, saya minta data yang lengkap.”terang Runtuwene.
Menanggapi akan pertanyaan tersebut, sekretaris Provinsj (Sekprov) Edwin Silangen mengatakan bahwa untuk data yang di minta akan dilengkapi lagi.
“Untuk dana PEN 82 Miliar ini, karena proses pekerjaannya sudah selesai maka kewajiban kita untuk membayar, dan dari 80 Miliar yang dipakai untuk kegiatan, itu nanti akan disampaikan.”pungkas silangen.
Disamping itu Anggota Banggar Amir Liputo mengingatkan bahwa pembahasan ini menghitung anggaran dan tidak berbicara program.
“Sudah selesai bicara soal program, ini perhitunganan anggaran setelah di periksan BPK untuk kita periksa dan kita cocokan dan kita juga pertanggung jawaban,” sambung Liputo. (iin/*)