BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Badan Kesbangpol Kota Bitung dalam waktu dekat akan merealisasikan bantuan keuangan partai politik.
Dimana pada Pemilihan anggota DPRD tahun 2019 ada 8 partai yang berhasil meraih suara untuk duduk di kursi DPRD Bitung.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Oktavianus Tumundo,Rabu 2 Juni 2021 menjelaskan bahwa bantuan dana Parpol di tahun berjalan sebesar Rp.702.060.808 di bagikan ke 8 partai pemenang dan PDIP memperoleh 8 kursi dengan 26.832 suara atau menerima Rp.180.337.872.
Ia menerangkan berdasarkan Permendagri nomor 36 tahun 2018 jumlah satuan bantuan keuangan parpol di hitung Rp.6.721 per kursi.
Sedangkan untuk pencairan di atur melalui Perwako nomor 17 tahun 2021 tentang mekanisme dana hibah dan bantuan sosial.
Lanjutnya pada proses pencairan 8 pengurus partai politik dan kepala daerah wajib menandatangani berita acara.
Tumundo menambahkan keterlambatan pembayaran karena menunggu pemeriksaan dan LHP BPK.
Adapun kegiatan yang harus di lakukan setiap parpol pada penggunaan dana dimaksud mengacu Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang tata cara perhitungan bantuan keuangan parpol yaitu kegiatan pendidikan politik virtual yang di batasi kurang dari 30 sampai 50 orang dengan mengikuti protokol kesehatan. (Red)