Batas Wilayah Kota Tomohon & Kabupaten Minahasa Dibahas

TOMOHON, MANADOLIVE.CO ID- Penyerahan Permendagri No 12 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kota Tomohon dengan Minahasa oleh Pemprov Sulut oleh Karo Pemerintahan Sulut DR Jemmy Kumendong didampingi Kabag Pemerintahan Provinsi Sulut Drs. James Kewas dan diterima oleh Pemkot Tomohon melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus D S Mandagi didampingi Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Klaudius A Kalesaran SH bersama perwakilan Bappelitbangda Tomohon.

Sedangkan Pemkab Minahasa diterima kabag pemerintahan Setda Minahasa James Mangundap SH. Kegiatan dilaksanakan Rabu 14/8/19 bertempat di Ruang Rapat As1 Prov Sulut. Menurut Karo Pemerintahan Sulut, bahwa dengan adanya Permendagri ini maka batas daerah antara Minahasa dan Tomohon sudah jelas, dikarenakan penyelesaiannya sudah melalui mekanisme yang berlaku, dan tahapan terbitnya Permendagri tersebut merupakan keputusan final yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI.

Menurut Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, bahwas Pemkot Tomohon akan patuh terhadap Permendagri yg sudah ditetapkan tersebut.

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *