BITUNG , MANADOLIVE.CO.ID- Tahapan masa kampanye masih berlangsung dan Bawaslu Bitung bekerja sama dengan Satpol-PP melakukan penertiban alat peraga kampanye di jalan protokol dari Batas Kota Sagerat sampai pintu masuk atau Zero Point Aertembaga.
Pimpinan Divisi Pengawasan Bawaslu Bitung Sammy Rumambi ketika di konfirmasi Senin 26 Oktober 2020 menjelaskan penertiban APK kali ini sasaran jalan protokol baik baliho-baliho maupun bendera partai politik yang sudah memakai pilah-pilah jalan atau trotoar tanpa memandang warna atau Paslon tertentu.
Menurut dia bahwa sebelumnya Bawaslu Bitung sudah melayangkan surat peringatan kepada Penjabat Walikota, pasangan calon dan partai politik agar mengatur APK masing-masing tanpa mengganggu tata kota.
Lebih lanjut Rumambi mengatakan penertiban APK juga berlaku di pulau Lembeh pada Selasa 27 Oktober di koordinir langsung oleh Panwascam Lembeh Utara dan Panwascam Lembeh Selatan. (Red)