MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Mengantisipasi tingginya kerawanan Pilkada 2020, bawaslu minut menggelar Rakor Tindaklanjut Hasil Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2020. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Stakeholder ASN, Parpol, TNI, Polri di Minut, Senin (2/3/2020) di Sutan Raja Hotel.
Ketua Bawaslu Simon Awuy saat membuka kegiatan menuturkan jika Rakor ini sebagai langkah awal untuk melakukan pemetaan terhadap kerawanan Pilkada di Minut.
“Tentunya dengan mengacu pada pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga Pilkada di 2020 nanti, kerawanan-kerawanan yang ada dapat dicegah atau diantisipasi,” ujar Awuy.
Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail saat menyampaikan materi menjelaskan terkait tingginya Indek Kerawanan Pemilu (IKP) yang terjadi di Minut. Menurutnya, IKP adalah segala hal yang menganggu jalannya pelaksanaan Pilkada, sehingga perlu dilakukan pendeksian dini.
“Kita ketahui untuk di Sulut, Kabupaten Minut masuk pada level rawan. Dimana IKP Minut di Sulut masuk dalam urutan pertama tingkat kerawanan Pilkadanya, sedangkan dari 270 daerah yang menggelar Pilkada, Minut berada pada posisi sembilan besar. Untuk skala Sulawesi, Minut ada di posisi keempat,” ungkap Ismail.
Untuk itu, dengan Rakor yang dilaksanakan ini ada dukungan dari stakeholder untuk ikut melakukan pengawasan bersama.
“Ada empat isu strategis yang patut diperhatikan disini, yang pertama keberpihakan ASN, politik transaksional, penggunaan media sosial, dan penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat,” terang Ismail.
Lalu Wakapolres Minut Kompol Revly Kaunang dalam materinya mengatakan, pelaksanaan Pilkada nanti semua tergantung kita. Karena dalam setiap tahapan ada dan tantangannya berbeda.
“Peran kapolsek akan kita maksimalkan, terutama dalam melakukan pengawalan kepada setiap pergerakan kelompok partai, agar tidak terjadi gesekan. Saya berharap, rekan-rekan dari partai bisa bekerjasama dengan kami untuk meredam isu kerawanan yang bakal terjadi, terutama saat terjadi konsentrasi massa,” imbuh Kaunang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar menjelaskan bahwa kondisi IKP Minut harus diantisipasi dengan serius.
“Penanganan serius harus dilakukan, nah salah satunya dengan kegiatan seperti ini agar koordinasi bisa terus terjaga dengan menjalin kerjasama dengan stakeholder yang didalamnya pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, pemuda, serta Ormas,” jelas Ambar.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dan ditutup oleh Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Rabu (4/3/2020).
“Ini perlu diperhatikan terutama bagi ASN terutama ikut dalam berpolitik praktis. Apabila upaya pencegahan maksimal sudah dilakukan tapi masih ada potensi pelanggaran terjadi, maka Bawaslu Minut tidak segan-segan melakukan penindakan,” tutup Pangellu.
Pemateri lainnya yang juga memaparkan berbagai langkah dan strategis terkait kerawanan Pilkada datang dari Asisten I Pemkab Minut dr Jeane Simon, KPU Minut oleh Robby Manoppo, dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jerry Sumampouw. (ver)