Bawaslu Sulut Gelar Rakor dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024, Ketua Ardiles Mewoh Sampaikan Ini …

Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (28/6/2024) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan Evaluasi penanganan pelanggaran tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat – Minggu, 28 hingga 30 Juni 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP., M.Si.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Rakor dan evaluasi penanganan dan pelanggaran tahapan pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yenne Janis, S.H

Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Hukum Yenne Janis, S.H menyampaikan laporannya ke Pimpinan dan Anggota Bawaslu sehubungan kegiatan Rakor yang digelar selama tiga hari ini.

Dihadiri Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Pelanggaran Parmas dan Humas, Steffen S. Linu, SS., MAP, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi, S.Pd., MH, Kejaksaaan, Kepolisian, Bawaslu Kabupaten/Kota, Jurnalis, Mahasiswa, dan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Sulut Dr. Ardiles M.R Mewoh, S.IP., M.Si dalam sambutannya mengatakan, melalui forum koordinasi Gakumdu 2024 ini banyak hal yang perlu share di sini secara update dalam persiapan menghadapi Pilkada serentak di Sulut 27 November mendatang.

Pemilu sudah hampir tuntas walaupun ini masih ada tahapan lagi. Bawaslu Sulut melakukan evaluasi setiap tahapan, agar semua yang dikerjakan ini bisa berakhir dengan indah.

“Tahapan pemilu harus kita buat seperti siklus dan terus berjalan, jangan ada yang kurang atau terputus,” ucap Mewoh.

Ardilles Mewoh memberikan apresiasi atas berbagai capaian dalam bentuk data yang disampaikan Zulkifli Densi.

Menurutnya, setiap hasil yang dicapai dan diperoleh harus diukur dengan data sebagai bahan untuk pengawasan kedepan.

Ditambahkannya, apresiasi kepada seluruh jajaran Kabupaten dan Kota telah melakukan penanganan pelanggaran secara beragam.

Sehingga secara Nasional, Sulut paling banyak adanya pidana pemilu.

Soal Pemilu di Sulut tingkat pelanggaran Pemilu paling tinggi Ardilles Mewoh menyebutkan, Informasi yang di terima saat mengikuti forum Gakumdu Nasional di Makasar.

Di Sulut kita terbalik, dimana proses pelanggaran Pemilu paling tinggi di banding pelanggaran administrasi.

HaI ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu Sulut melalui kegiatan Rakor ini, agar tidak akan terjadi lagi di Pilkada Nanti.

Harapannya, semoga Rakor ini menghasilkan rekomendasi penting, karena nantinya menjadi perhatian dalam penanganan pelanggaran di Pilkada 2024. (pri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *