MANADO, MANADOLIVE.CO.ID– Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manado melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di beberapa kecamatan yang ada di kota Manado.
Hal itu dikatakan Sekda Micler Lakat kepada media ini, Selasa (11/10). Dijelaskannya, ada empat Ranperda yang disosialisasikan kepada masyarakat yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Penamaan Jalan dan Ranperda tentang Retribusi Daerah.
Lebih jauh dijelaskannya, untuk Ranperda pajak daerah nantinya akan diatur, karena menyangkut kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Saya berharap empat Ranperda kelak ditetapkan menjadi perda akan sangat bermanfaat kepada masyarakat,” tandasnya. (sita)