SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Kegiatan masa reses yang akan di lakukan pada akhir bulan agustus nanti tetap akan dilakukan,walaupun dana tersebut sudah di refokusing untuk covid 19 ini.
Kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/08/21) Ketua Komisi I DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan bahwa saat ini DPRD akan menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, agar bisa dana reses itu di belikan sembako.
“Jadi kita bermohon kalau bisa pimpinan tanya dengan melalui menyurat ke BPK apakah bisa membeli sembako untuk memberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,”terang Politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjutnya, usulan ini agar tidak terjadi perkumpulan yang melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah mengingat saat ini masih dalam Pandemi Covid 19.
“Kan yang biasa terjadi saat masa reses, menyikapi kondisi sekarang kalau tidak bisa berkumpul orang alangkah baiknya dana yang sudah ada, dan kalaupun dana yang sudah ada sudah di refokusing, tapi sekarang aturan reses harus tetap dilaksanakan apakah bisa memungkinkan kita bisa dan tanpa menyalahi aturan yang berlaku.”pungkasnya. (iin/*)