MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Pada tanggal 19 November 2020 diadakan pembahasan Laporan Akhir Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan dan LARAP Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Tikala. Acara yang diselenggarakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh instansi beserta PT. Sarana Perencana Jaya sebagai Tim Konsultan.
Dalam kegiatan ini dikemukakan lahan yang terkena proyek seluas 162.098,63 m² dan 839 Bidang Tanah. Sebagian besar masyarakat (77.11%) menginginkan bentuk rugi dalam bentuk uang tunai sedangkan 22.89% menginginkan relokasi. Ganti rugi uang tunai beralasan karena lahan yang terdampak juga digunakan sebagai tempat berusah. Masyarakat yang memilih relokasi adalah yang tidak memiliki usaha di lahan tersebut.
Dalam kegiatan ini pihak Bapelitbangda Pemerintah Kota Manado diwakili oleh Kepala Sub Bidang Urusan Perumahan dan Permukiman, Perhubungan Bapelitbangda Brury Bangun ST, MUrbanEnv. (dar/*)