MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID—Akan dilanjutkan pada hari ini Penyerahan BLT bagi warga, bersamaan dengan penyerahan masker talang Covid, Pemerintah Desa Koreng Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, lewat Plt Hukum Tua Trully Botto, pada hari ini Kamis 31/12/20, bertempat di sekertariat Desa.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh penjabat Hukum Tua Desa Koreng Trully Botto, didampingi seluruh perangkat desa, dengan disaksikan langsung oleh sejumlah awak media.
Sebagai sumber bantuan yang diserahkan pemdes Koreng kepada warga terdampak covid-19 sesuai dengan program Presiden ini sangat membantu warga di semua kalangan.
Trully Botto hukum tua Desa koreng saat ditemui tim liputan mengatakan, “Bantuan ini adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah, melihat bencana non alam yang sudah melanda kita semua.
Oleh sebab itu kami selaku pemerintah desa berterimakasih kepada pemerintah baik Presiden, Gubernur, lebih khusus Pemkab Minsel dalam hal ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu, yang sudah peduli dengan masyarakat lewat bantuan tersebut tandas Plt Hukum Tua yang bergelar master ini.
Kami tidak tahu kapan Pandemi C’19 ini akan berakakhir, oleh sebab itu marilah kita sebagai masyarakat untuk sama sama menjaga kesehatan, ikut anjuran pemerintah sesuai Protap kesehatan. Botto juga berharap Kiranya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Koreng, ungkap Ayah dari Artis Cilik Priseli Botto kepada media ini.
Selain itu Botto menambahkan bahwa untuk Dana Desa Desa koreng yang masih terbilang ratusan juta ini, sudah jadi kebijakan kami pemerintah akan lokasikan Dana ini ke Pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) dan Kantor Desa, agar pada tahun depan warga dan pemerintah Desa sudah bisa menggunakannya, karena sesuai pertimbangan, untuk Anggaran Dana Desa pada tahun 2021 sudah tidak bisa digunakan untuk hal ini.
Kumtua juga berpesan kepada warga, berhubungan dengan Pandemi C’19 yang masih menghantui kita, demi keamanan dan kesehatan, marilah kita sama sama untuk selalu mendengarkan himbauan pemerintah untuk patuh pada aturan terkait social distancing, guna memutus penyebaran covid-19. Tim liputan ML, (temmy)