Boxing Tanpa Wasit Berujung Di Kantor Polisi

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tiga pelaku perkelahian di 2 lokasi yang sempat viral di media sosial. Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampow kepada wartawan mengungkapkan pelaku adalah perempuan AR umur 18 tahun, FE umur 17 tahun dan CM umur 14 tahun masing-masing bertempat tinggal di kecamatan Maesa.

Menurutnya kejadian di tanggal 27 dan 28 Mei di Taman Kesatuan Bangsa dan di jalan Tol. Lanjut dia seorang pelaku berada di pulau Lembeh dan pihaknya telah menghubungi orangtua bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Dalam video tersebut tidak ada wasit yang melerai dan justru jadi tontonan asyik para saksi. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *