MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) serentak.Jumat(3/2/2023)
Kepala BPN Mitra Zakarias Mangoto mengatakan, berbicara sertifikat tidak lepas dari patok.Hal patok ini sangat penting, mengapa? karena produk nantinya secara fisik kalau tidak ada patok maka sertifikatnya tidak sah.
Kami dari pertanahan tidak bisa selesai tanpa ada dukungan dari pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara.Jadi kami mohon mulai hari ini dan selanjutnya setiap bidang tanah yang belum di patok agar di patok.
kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara lewat Lurah dan Hukum tua agar terus mensosialisasikan kepada warga terkait pemasangan tanda batas yaitu patok.
“Untuk itu kami berharap agar setiap bidang tanah yang belum di patok agar di tanam patok,” ucap Mangonto.
Sementara itu Asisten satu Jani Rolos dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemasangan patok untuk memastikan wilayah suatu daerah maupun batas area tanah lahan pertanian maupun pekarangan agar supaya jelas.
Tanah sangat di butuhkan dalam segala hal,tetapi terkadang tanah ini menjadi polemik dan permasalahan baik perdata maupun pidana.sehinga kegiatan ini secara Nasional di adakan.
“Untuk itu bagi masyarakat Minahasa Tenggara, untuk tanah yang belum di dukung dengan kekuatan hukum seperti sertifikat,agar jangan ada transaksi pemindahan hak atas tanah seperti tukar menukar,hibah dan jual beli.”ujar Rolos.
Diketahui Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara telah menyiapkan anggaran untuk 1779 sertifikat tanah.(Dolfi)