MITRA,MANADOLIVE.CO.ID – Tak ingin torehan keberhasilan dalam pencegahan korupsi yang baru-baru ini diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicoreng, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek jalan kebun raya megawati.
Bupati James Sumendap,mengaku telah memerintahkan instansi teknis terkait untuk menindaklanjuti apa yang dipersoalkan warga pada pekerjaan proyek tersebut.
“Kalo ada warga yang mempersoalkan berkaitan dengan timbunan tanah, saya perintahkan Kepala Dinas PU memanggil Pimpronya (pimpinan proyek) untuk dimintakan klarifikasi,” pungkas Bupati James Sumendap, Jumat (9/5/2020).
Sumendap pun mengingatkan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditetapkan”Jangan main-main apalagi melakukan kejahatan dan praktek korupsi dalam pekerjaan proyek pemerintah. Saya penjarakan!,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Mitra Rommy Ole mengatakan,Dari Dinas terus berusaha agar setiap paket pekerjaan dilaksanakan dengan baik.”Dan sekali lagi Disampaikan bahwa di proyek ada keet.jika ada keluhan bisa di sampaikan dan akan ditindak lanjuti.
“Namun untuk Menindak lanjuti hal yg berkembang saat ini,maka pagi ini pihak dinas akan mengecek kembali di lapangan terkaitĀ dengan laporan warga.” ungkap Ole.(Dolfi)