MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di serahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
LKPD tersebut diserahkan loleh Bupati Boltim Dr.(c) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos,.M.Si, yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M.,CSFA. Sekaligus mengikut Entry Meeting pemeriksaan terinci LKPD di Auditorium BPK Perwaikilan Sulut pada Selasa 5 Maret 2024.
Melalui kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandow mengahrapkan semua Daerah di Sulut bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK.
“Semoga kita semua dapat meraih Opini WTP,” kata Kandow.
Dikesempatan itu pula, Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah, menjelaskan tujuan dari Pemeriksaan pengelolaan keuangan Daerah.
“Tujuan Pemeriksaan adalah memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan dalam semua hal material dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecakapan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” paparnya.
Turut Hadir Bupati Bolaang Mongondow Selatan, PJ Bupati Bolaang Mongondow Utara, Walikota Tomohon, Walikota Bitung, Pj Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Manado, PJ Bupati Minahasa Tenggara, para Sekda dan jajaran Pemda Kabupaten/Kota.***