CEGAH CORONA,BAWASLU MITRA JALANI RAPID TEST

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Pencegahan penyebaran COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk ketika melaksanakan kegiatan tahapan Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) 2020.Selasa (7/7/2020).

Inilah yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra). Selain Pimpinan Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) juga diwajibkan untuk melaksanakan rapid test COVID-19.

Tes cepat yang dilakukanuntuk memastikan pengawas pemilu bebas dari COVID-19 sebelum melaksanakan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

“Kita ingin memastikan seluruh jajaran pengawas benar-benar terbebas dari paparan Covid-19 sebelum melaksanakan tugas pengawasan.” Ucap Van Gobel.

Lebih lanjut Gobel menjelaskan,Bahwa selain Rapid test, seluruh jajaran pengawas Pilkada harus siap melakukan pengawasan secara maksimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, tidak bersentuhan fisik, dan rajin mencuci tangan.

Jika dalam rapid test ini terdapat anggota yang reaktif,” maka yang bersangkutan akan dikarantina mandiri selama 14 hari sebelum dites Swab. Mereka juga tetap bekerja di rumah dan diperbantukan oleh anggota Panwascam. “Sekalipun mereka positif Covid-19 tidak bisa diganti.” tutup Doly Van Gobel,ketua divisi sumber daya manusia(SDM) Bawaslu Mitra.(Dolfi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *