BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Mencegah timbulnya tindak kejahatan di lokasi tambang milik PT.MSM,Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan 14 warga pendatang pada Rabu 2 Juni 2021 dini hari.
Pasalnya ke 14 orang pendatang di laporkan mengganggu aktifitas pertambangan di kelurahan Pinasungkulan kecamatan Ranowulu.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana didampingi Kasatreskrim AKP Frelly Sumampow kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peringatan agar pendatang ini meninggalkan area pertambangan.
Kemudian di laporkan kembali oknum-oknum tersebut masih menduduki lokasi di hari Rabu dini hari.
Dasar tersebut mantan Kapolres Bolmong menegaskan 14 orang diamankan karena dianggap membuat keributan. Dari salah satu oknum, aparat menyita sebuah pisau. (Red)