MINSEL, MANADOLIVE.CO.ID – Keluarga Besar Pengadilan Negeri Amurang dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Ingkiriwang SH hari ini jumat 29/5/2020 bertempat di Pengadilan Negeri Amurang membagikan bantuan sosial bagi warga dan purnabhakti PN Amurang yang terdampak pandemi Covid’19.
Lewat humas Pengadilan Negeri Amurang, Erick I.Christoffel.SH kepada media mengatakan, dampak dari pandemi Covid 19 sudah berjalan hampir tiga bulan, dan itu sangatlah dirasakan baik warga juga pemerintah. Oleh sebab itu langkah kecil kami sekedar meringankan beban bagi yang terdampak semoga bantuan ini bisa bermanfaat, bisa mengurangi akan beban yang dirasakan Ungkap Erick.
Erick juga menambahkan bahwa bantuan ini difasilitasi oleh pihak kantor PN.Amurang, sekali lagi Semoga bisa bermanfaat untuk digunakan bersama keluarga,” ucap Erick sambil tak lupa mengingatkan bagi para warga dan yang hadir untuk tetap mematuhi anjuran Pemerintah, sosial distancing, rajin cuci tangan, harus pake masker, harus jaga jarak dengan orang lain, dalam hal bercerita dan lain sebagainya.
Terpantau yang hadir Pimpinan dan jajaran pengadilan negeri amurang, Ketua, Panitera, sekertaris dan juga Hakim beserta staff Pengadilan (temmy)