MINUT, MANADOLIVE. CO. ID— Salah satu program Presiden Jokowi yakni membangun dari pinggiran melalui bantuan dana desa dan dana Kelurahan dapat di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun hal ini tidak berlaku di Desa Tanggari Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya dana desa yang di Salurkan pada tahun 2019 lalu hingga hampir melewati bulan Februari berjalan belum di pertanggungjawabkan oleh mantan Hukum Tua kepada pejabat Kumtua yang sedang bertugas.
Kumtua Desa Tanggari Sarah Kalempouw Jumat 21 Februari 2020 saat di konfirmasi mengakui tidak mengetahui jumlah dana desa yang digunakan di tahun 2019. Ia beralasan sejak acara serah terima jabatan dengan mantan Kumtua Bernetje Kaunang sampai sekarang dana, buku rekening desa dan fasilitas lainnya belum diserahkan sementara masih ada pekerjaan tahap tiga yang belum selesai.
Mantan Kepsek Sawangan ini mengungkapkan operasional kantor selang dua bulan menjabat masih memakai uang pribadi termasuk pembelian ATK. Seorang warga setempat Frangki Kaunang kepada wartawan membeberkan bahwa anggaran dana desa sepanjang tahun 2019 sekitar Rp. 1,4 Miliar di bagi untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp. 800an juta sedangkan operasional Rp. 600 juta.
Camat Aermadidi Vicky Luntungan di temui di ruang kerjanya pun mengaku tidak mengetahui besaran dana desa yang digunakan selang tahun 2019. Dia mengatakan baik Mantan Kumtua dan pejabat Kumtua telah di fasilitasi di kantor Kecamatan dan mantan Kumtua berjanji akan menyelesaikan semua pekerjaan secepatnya.
Tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Windyastuti melalui Kasie Intel Ekaputra Polimpung, MH juga menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan turun mengecek langsung kondisi yang dilaporkan.
“Jika terindikasi ada dugaan penyalahgunaan dana desa bisa di tingkatkan ke tahap penyelidikan. Dirinya memastikan seluruh penerima dana desa bukan hanya Desa Tanggari tapi desa-desa lain dan dana Kelurahan akan di tinjau secara bertahap. Polimpung mengatakan dana desa dan dana Kelurahan tahun 2020 juga akan di cairkan hingga Ia menghimbau pertanggungjawaban dana di tahun 2019 harus sesuai aturan agar tidak menjadi kendala di realisasi anggaran dana desa di tahun berjalan. (Red)