Dari Ujung Pulau Lembeh Deklarasi Stop Konsumsi Penyu

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID- Usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna jemaat GMIM Bahtera Lirang Kecamatan Lembeh Utara hari Minggu 31 Oktober 2021.

Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM bersama Forkopimda melanjutkan kegiatan deklarasi Stop Makan Penyu di pantai Lirang.

Walikota Bitung menjelaskan bahwa populasi penyu di perairan laut Sulawesi setiap hari berkurang karena di buru untuk di perdagangkan dan ada pula yang diburu untuk dikonsumsi pada acara-acara adat, acara keagamaan atau pesta perkawinan.

Menurutnya perbuatan itu sangat di kecam Pemerintah karena penyu termasuk hewan yang di lindungi.

Secara umum dia mengatakan nelayan telah mengetahui jenis ikan yang dilindungi dan dilarang untuk di tangkap tapi selaku kepala daerah terus mengimbau nelayan dalam setiap kesempatan, agar nelayan lebih paham dan tidak menangkap ikan yang dilarang.

Lebih lanjut Mantiri menegaskan berdasarkan Undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem merupakan hewan yang di lindungi pula tertuang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015.

Demikian Ia mengajak masyarakat kota Bitung terutama warga pesisir pantai agar menjaga kekayaan laut dan tidak mengotori laut demi masa depan anak cucu kita kelak. (ant)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *