MINAHASA, MANADOLIVE– Deklarasi Damai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa dilaksanakan Langsung oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Bukit Karmel, Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (10/5/2022).
Deklarasi Damai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa dilaksanakan Langsung oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Bukit Karmel, Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (10/5/2022).
Beserta 338 Calon Hukum Tua di 98 Desa yang akan maju dalam pemilihan nanti, yang tersebar di 22 Kecamatan.
Dalam sambutan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilihan Hukum Tua yang Aman dan Damai.
“Kita tau bersama Pilhut di Minahasa sudah beberapa kali dilaksanakan, proses demokrasi di Minahasa sudah turun-temurun, oleh karena itu mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menjaga kebersamaan demi suksesnya pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa,” jelas Bupati Royke Roring.
Bupati juga berharap seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua yang akan diikuti 98 Desa di Minahasa.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga dan mensukseskan pesta demokrasi ini, sehingga boleh berjalan dengan aman, dan damai,” harap Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Minahasa.
di dalam deklarasi Damai Pilhut tersebut juga dilakukan Simulasi pencoblosan pemilihan Calon Hukum Tua di 98 Desa.
Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Minahasa sendiri akan dilaksanakan pada hari Selasa 31 Mei 2022. Masa kampanye pada tanggal 25 sampai dengan 27, dan aturannya sudah di sosialisasikan kepada masing-masing Calon Kumtua. (JUNO/ ADVETORIAL)