MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Kepala Desa Bongkudai Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hasmi Tololiu diduga menyalah gunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim Ade Herly yang menindaklanjuti laporan dari Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Bongkudai Barat.
Inspektorat mendapatkan laporan dari BPD bahwa adanya kejanggalan dalam pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Bongkudai Barat Tahun Anggaran 2023.
Pun pihak Inspektorat langsung gerak cepat dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan dari BPD tersebut.
Alhasil Inspektorat menemukan ada pekerjaan fisik yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkudai Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan. Artinya dana desa tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya.
“Dari pemeriksaan yang dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditemukan bahwa terdapat pekerjaan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai ketentuan,” ungkap Ade Herly.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk melakukan pembinaan kepada oknum Sangadi Bongkudai Barat.
Diketahui pekerjaan fisik yang dilaksanakan Pemerintahan Bongkudai Barat memakan anggaran sekira lebih dari 200 juta, untuk pembangunan jalan pemukiman yang terletak di Dusun I, RT dua Desa Bongkudai Barat.***(Awi)