MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Terkait penggunaan Dana Desa, MERRY SIDIKI SH, Plt Hukum Tua Desa Boyong Pante dua, saat di konfirmasi oleh media pada hari ini senin 9/8/21, lewat telepon dinomor pribadi 08229081XXXX Merry tidak menjwab, dilanjutkan dengan Chatingan WA, Merry/Plt Hukum Tua enggan untuk membalas walaupun sudah dibaca. Hal ini menimbulkan kesan miring dengan menganggab bahwa dirinya sudah tangguh.
Kesan tidak baik ini berindikasi pelecehan terhadap tugas media, hal tersebut menantang tim liputan untuk menginsvestigasi.
Warga desa boyong Pante dua yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui oleh tim liputan membongkar data dan fakta yang tersimpan katanya’ penggunaan dana desa lewat pekerjaan Rabat beton jalan perkebunan ini tidak sesuai dengan asas prioritas/kegunaan untuk masyarakat, kenapa? Semestinya jalan yang dianggarkan lewat Dana desa ini, harus prioritaskan dulu pada pemukiman rakyat, Ungkap warga. Selain itu warga menambahkan bahwa ada kecurigaan yang dilihat terhadap RAB jln Rabat beton yang banyak tidak digunakan atau keterangannya kabur tidak jelas
Hasil Investigasi tim liputan, terkuak temuan bahwa pekerjaan Rabat beton jalan kebun tidak sesuai dengan RAB yang disusun. Banyak hal yang kurang bahkan tidak diselesaikan dalam pekerjaan, salah satunya adalah PENGASPALAN rabat beton disaat selesai pengecoran, aspal yang dianggarkan dengan nominal terbilang sepuluh juta rupiah sekian, tidak direalisasikan, sementara pekerjaan sudah selesai sejak bulan kemarin. Masih banyak lagi seperti Prasasti dan lain lain.
Selain Rabat beton, penggunaan 8 % dana desa untuk C’19 tidak transparan, penempatan poskoh PPKM tidak sesuai aturan pemerintah, pengaturan HOK untuk pekerjaan Program PKT tidak sesuai petunjuk undang undang, Pembengkakan pembengkan anggaran untuk material dipelitisir sampai 2 kali harga dasar, Nomor rekening Desa terlihat saldo kosong, sehingga Dugaan menguat bahwa Dana Desa Desa Boyong Pante dua diselewengkan oleh Plt Hukum Tua Merry Sidiki SH
Noldy Poluakan Ketua LSM AKI Minsel mengatakan, bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Tim liputan ML( temmy)