Dinas Perkimtanda Dukung Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati

by -60 Views

Tahuna manadolive.co.id Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Daerah (Perkimtanda), Drs. Danny Mandak, menegaskan dukungan pihaknya terhadap program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam upaya merealisasikan program tersebut, Dinas Perkimtanda akan menindaklanjuti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit masing masing dengan anggaran 20 perunit dan akan di serahkan dalam bentuk bahan bangunan di wilayah yang membutuhkan. “Kami akan melihat lokasi yang tepat, namun sementara ini rencana mengarah ke wilayah Kecamatan Kendahe,” ujar Mandak.

Selain itu, Dinas Perkimtanda juga akan melaksanakan dua kegiatan utama lainnya. Pertama, pengembangan perumahan dan permukiman yang memerlukan penyusunan Kajian Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Dokumen akademis ini nantinya akan dikonsultasikan di Manado sebelum diajukan sebagai rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Mandak menjelaskan bahwa tanpa peraturan daerah yang mengatur tentang bantuan perumahan, Kabupaten Kepulauan Sangihe mengalami kendala dalam pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor perumahan. Oleh karena itu, percepatan penyusunan RP3KP menjadi prioritas dalam mendukung kebijakan perumahan daerah.

Selain program RTLH, Dinas Perkimtanda juga menangani bantuan untuk korban bencana dan program relokasi dengan total empat unit rumah. Meski jumlahnya masih terbatas, Mandak memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat pembangunan dan mendukung sepenuhnya program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.