Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam rangka mewujudkan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat maka Dinas Sosial Kota Bitung menerbitkan 6 layanan yang wajib diketahui oleh masyarakat.
Kadis Sosial Leddy Ambat,SSTP.MAP kepada sejumlah wartawan hari Minggu 11 Juni 2023 mengungkapkan sebagian besar warga tidak mengetahui jenis layanan yang menjadi hak sebagai warga negara Indonesia.
Untuk itu pihaknya mengedarkan informasi tersebut lewat media agar mudah di akses secara umum.
Ada 6 Layanan di Dinas Sosial :
1. Layanan Santunan Kematian
2. Layanan Pengusulan Rekomendasi JKN-KIS APBD Kota Bitung
3. Layanan Pemakaman di Taman Makam Pahlawan
4. Layanan Rekomendasi Penerima KUBE
5. Layanan Pemberian Bantuan Sosial untuk Lanjut Usia dan Disabilitas
6. Layanan Pemberian Bantuan Sosial untuk Masyarakat Korban Bencana
Demikian Leddy Ambat mengajak para perangkat kelurahan kepala lingkungan dan ketua ketua RT dapat mensosialisasikan di wilayah kerja masing-masing.Guls